Trenggalek – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki Tunggakan sebesar Rp 6 miliar kepada pihak RSUD dr soedomo Trenggalek. Meski pihak RSUD berulang kali mengajukan penagihan, namun proses pencairan tagihan belum juga dilakukan.
Karenanya pihak RSUD dr soedomo menyampaikan keluhan tersebut ke Kementerian Kesehatan.Sayang hingga saat ini belum ada kemajuan.
Direktur RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek, dr Sunarto mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat dari 2 tunggakan yakni pelayanan rutin BPJS senilai Rp 4 miliar dan pelayanan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 miliar.
“BPJS mempunyai tunggakan sebesar Rp 6 Miliar kepada RSUD dr soedomo terdiri dari 2, yakni pelayanan rutin BPJS senilai Rp 4 miliar dan pelayanan penanganan Covid-19 senilai Rp 2 miliar.”Terangnya Sabtu (5/9/2020).
Pihak RSUD menurut dr Narto telah mengajukan klaim pada Maret dan April 2020 namun masih mengambang. Artinya sudah di verifikasi namun belum cair. Sedangkan untuk bulan Mei dan Juni sudah diajukan namun belum diverifikasi.
“Setiap bulan kita tetap mengajukan, namun ada dua bulan yang sudah terverifikasi namun belum cair dan dua bulan belum diverifikasi,” tegasnya.
Meski begitu dr Narto memastikan tidak akan mengambil langkah hutang ke Bank karena casflow RSUD masih cukup baik, sehingga tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan.
Dengan adanya tunggakan tersebut pihak RSUD mengambil langkah efektivitas dan efisien anggaran.
Bahkan, lanjut Direktur RSUD plat merah ini, kejadian seperti ini bukan hanya di Trenggalek bahkan juga terjadi di beberapa daerah lain.
“casflow atau laporan keuangan yang berisi tentang informasi penerimaan dan pengeluaran anggaran RSUD hingga sekarang masih cukup baik.” Pungkasnya.
Reporter : Ari
Editor : C sant