TULUNGAGUNG , AJT – Untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan antar perguruan silat khususnya Di Kabupaten Tulungagung, salah satu langkah yang diambil yakni membentuk paguyuban antar perguruan.
Paguyuban itu nantinya melibatkan jajaran Polsek ,Koramil dan Kecamatan dengan harapan untuk mencegah perselihan .
Tugas paguyuban yakni bertanggung jawab bersama dalam kegiatan perguruan silat dan jika terjadi perselisihan bisa diselesaikan sehingga tidak sampai melapor ke kepolisian.
Acara yang berlangsung di salah satu resto pada Jumat (18/10) malam , dihadiri Tiga pilar bersama perguruan silat Tulungagung diantaranya Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia , Dandim 0807 Letkol inf Wildan Bahtiar , Pemkab Tulungagung diwakili Plt kepala Kesbangpol Saiful , IPSI Tulungagung diwakili Hadi Purnomo serta ketua perguruan silat Se Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia Pada acara silaturahmi tersebut mempersilahkan kepada semua pihak yang telah hadir untuk memberikan masukan sehingga kedepan akan tercipta Tulungagung yang aman dan kondusif.
” Kita jadikan ajang silaturahmi ini sebagai mediator untuk menampung usulan dan masukan dari para perguruan silat, yang terpenting kita punya komitmen bersama membangun Kota Ini Aman serta kondusif , ” Pinta Kapolres.
Acara berlangsung dengan gayeng , Beragam masukan dan saran silih berganti dilontarkan , sehingga nantinya tercipta sebuah kesepakatan yang membawa Kota Tulungagung Astuti.( im / Ctr )