Ilustrasi densus 88 tangkap terduga teroris. (CNN Indonesia/ Muhammad) |
AJTTV.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada dua hari berbeda di akhir November 2021.
“Iya ada, penangkapan di Luwu Timur Sulsel,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Adapun tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial M alias AB dan M alias AA. Hingga saat ini, belum diketahui secara rinci mengenai kronologi perkara yang membuat keduanya ditangkap Densus.
Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menerangkan penyidik menangkap tersangka M alias AA pada Rabu 24 November 2021.
Penangkapan, kata dia, dilakukan di wilayah Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 09.55 WITA. Kemudian, penangkapan kedua yakni terhadap M alias AB dilakukan pada Jumat (26/11) lalu.
“Sekitar jam 07.30 WITA di dusun Pasi-pasi RT/RW: 1/1 kelurahan Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Luwu Timur,” ucap Aswin.
Sebagai informasi, Densus dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penangkapan tersangka teroris dari jaringan JI. Mereka mengklaim bahwa saat ini tengah mengincar sejumlah otak ataupun pihak yang mengendalikan jaringan itu.
Menurut Densus, sejumlah petinggi JI termasuk amir atau pemimpin tertinggi JI Para Wijayanto telah berhasil diringkus.
Terkini, penyidik dari detasemen berlambang burung hantu itu menangkap sejumlah penceramah kenamaan di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021 karena aktivitasnya yang diduga terafiliasi dengan JI.
Adapun para tersangka yang ditangkap ialah Farid Ahmad Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota kini dinonaktifkan– Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat.
Farid diduga sebagai anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Sementara, Ahmad Zain merupakan anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Kemudian, ia juga merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA. Anung, merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus bernama Perisai Nusantara Esa.
Sumber : cnnindonesia.com