TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Kepala BPJS Tulungagung mengancam Memutus kontrak kepada rumah sakit rujukan jika tidak memiliki dokter spesialis.
Pernyataan itu dilontarkan Idar Aris saat mendapat teguran keras dari Komisi C DPRD Tulungagung sewaktu hearing Senin (20/1).
Sedang imbas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Idar Aries Munandar mengakui sudah banyak peserta BPJS Kesehatan di Tulungagung yang turun kelas menjadi kelas 3. Yang sudah turun kelas 3 sampai akhir Desember 2019 sebanyak 655 peserta.
“Penurunan kelas ini berlaku mulai tanggal 9 Desember 2019 sampai 30 April 2020. Setelah itu tidak boleh turun lagi,” tuturnya.
Kenaikan Iuaran BPJS yang mencapai 100 persen , tampaknya belum juga diimbangi dengan pelayanan maksimal.
Termasuk belum adanya dokter spesialis di rumah sakit Rujukan menjadi kritikan dari wakil rakyat Tulungagung.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso seusai hearing menyatakan , layanan BPJS Kesehatan di Tulungagung masih jauh dari harapan. Apalagi saat ini besaran iuran BPJS Kesehatan sudah naik 100 persen.
“Ada kenaikan iuran tapi belum ada perubahan pelayanan jaminan kesehatan. Besaran kapitasi untuk Puskesmas juga tetap belum ada perubahan meski iuran BPJS Kesehatan naik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, masalah rumah sakit rujukan yang tidak mempunyai dokter spesialis sendiri menjadikan pasien dengan layanan BPJS Kesehatan terkatung-katung.
“Dengan tidak ada dokter spesialis, pasien BPJS Kesehatan mulai pagi sampai sore belum terlayani karena dokter spesialisnya belum datang,” paparnya.
Heru Santoso berharap kondisi tersebut harus ditindaklanjuti dan dicek oleh BPJS Kesehatan secara berkala. Jangan sampai terulang pasien sudah membayar iuran BPJS Kesehatan tetapi pelayananannya tidak maksimal.
Reporter : Adimas
Editor : Galih rakasiwi