Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Pinjam Motor Teman Lalu  Digadaikan , Sekarang Malah Masuk Bui 

106
×

Pinjam Motor Teman Lalu  Digadaikan , Sekarang Malah Masuk Bui 

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG ,  AJTTV.COM – Edy Kuswandi  ( 38 ) warga Desa Ngujang RT 03 RW 04 Dusun Dwi wibowo Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru berdalih pinjam sepeda motor untuk cari pinjaman uang. Ternyata, motor pinjaman itu justru digadaikan senilai Rp 3 juta.

Aksi penipuan dan Penggelapan  yang dilakukan tersangka terjadi Selasa  (31/12/2019)  di tempat kerja Korban bernama Dicky Setyawan (21) asal Dusun Serut RT 03 RW 07 Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru.

Example 300x600

Saat bekerja memasang keramik di perumahan Kurnia Asri Desa Setempat, Tersangka meminjam motor Dengan alasan mau cari pinjaman uang . Korban percaya begitu saja dan meminjamkan sepeda motornya kepada tersangka.

Di luar dugaan, motor tersebut digadaikan di wilayah Kelurahan  Kepatihan  . “ Saya menggadaikan sepeda motor korban karena dia teman saya ,” ujar Edi alias Gunung  di Polres Tulungagung.

Uang hasil gadai motor dipergunakan untuk Makan bersama teman dan lainya untuk nyicil angsuran motor .

Kasat Reskrim Polres Tulungagung  AKP Hendi Septiadi  kepada media saat gelar perkara di Mapolres  mengatakan begitu menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pencarian.

“Kami melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di warung kopi  belakang Hotel Nasional ” ungkap Hendi

Untuk proses penyidikan Polisi telah mengamankan barang bukti  berupa  BPKB beserta sepeda motor Vario 125 CC warna hitam  tahun 2019 Nopol AG -6268 -RCQ  nomor rangka MH1JM5112KK306163 dan nomor mesin JM51E1305713.

Berikutnya, STNK atas nama Diky alamat Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru.

Tersangka dijerat Pasal 378 Jo 372   KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Reporter : Ahmad So

Editor      : C – sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *