Tulungagung – Selebaran berisi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan tersebar di media sosial, Polisi menegaskan selebaran itu tidak benar alias hoax.
“Polres Tulungagung belum pernah mengeluarkan (informasi) DPO, itu Hoax ya,” kata Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah Sriratmi SH, Selasa (1/9/2020).
Namun Nenny tidak menjelaskan detail kasus penipuan itu benar apa tidak adanya.
Dalam selebaran yang beredar di media sosial, termuat informasi daftar pencarian orang kasus penipuan atas nama DF warga Kecamatan Ngantru Tulungagung.
Ada pula logo Polres Tulungagung dan Pemkab Tulungagung dalam selebaran tersebut.Selain itu ada keterangan berbunyi orang ini telah menipu orang – orang dan motor ( 4 unit motor para korban ) telah dibawa kabur orang ini , ciri – ciri foto diatas.
Selain itu masih ada keterangan Tulungagung Agustus 2020 , Daftar Pencarian Orang ( DPO) Pelaku Penipuan .Selain memasang foto ,dalam unggahan Facebook juga mencantumkan Kartu Identitas atas nama DP ” Pungkas Nenny.
Seperti diketahui DF warga RT 02 RW 1 Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru dilaporkan ke Polisi oleh seseorang atas dugaan penipuan.
Salah satu korbannya adalah Heri Sugianto sempat menulis Surat pengaduan ke Polsek Kedungwaru. Pasalnya, niat baiknya menolong DF Justru membuat dirinya kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3146 RCF miliknya.
Dalam suratnya Heri bercerita awalnya ditelepon DF untuk menjemput ke terminal karena yang bersangkutan pulang dari Surabaya. Setelah sampai di Kedungwaru, mereka berdua membeli makanan disalah satu warung. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor beserta STNK dengan alasan membeli pampers, namun sepeda motor tidak dikembalikan.
Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto membenarkan pihaknya telah menerima aduan itu.Namun
Untuk status DPO pihaknya belum tahu.
“Kita menerima aduan tipu gelap yang dilakukan anak itu .Pelaku ini juga dilaporkan ke Polsek Ngantru ,” ujar Siswanto, Selasa (01/09/2020).
Reporter : Sigit Okre
Editor : C sant