TRENGGALEK, AJTTV.COM – Sejumlah tahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Trenggalek dicek kesehatanya. Mereka merupakan tahanan titipan dari Kepolisian Resort setempat.
Wakapolres Trenggalek Kompol M. Khoiril mengungkapkan,pihaknya memiliki kewajiban terhadap para tahanan tersebut.
Baca Juga : Ratusan Warga Trenggalek Balik Gratis ke Surabaya
“Total ada 31 orang tahanan titipan. Semua dalam kondisi lengkap.” Ungkapnya.
Meski berstatus tahanan, hak-hak dasar mereka tetap diberikan termasuk soal kesehatan.
“Selain pengecekan fisik kita juga lakukan pemeriksaan kesehatan. Mulai dari tensinya, batuknya maupun penyakit-penyakit lainnya.” Imbuhnya.
Polres Trenggalek mengerahkan sejumlah personel dari Satsamapta dan Sattahti dibantu oleh petugas internal dari Rutan. Sementara, pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Sidokkes bekerjasama dengan Klinik Pratama Bhayangkara Polres Trenggalek.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tiga orang didiagnosa mengalami gangguan kesehatan diantaranya, satu orang mengidap hipertensi yang merupakan penyakit bawaan, satu orang mengalami radang tenggorokan dan satu orang lagi flu biasa.
Baca Juga : Mobil Mogok di Jalan Pantura Situbondo, Polisi Dorong Ke SPBU
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tadi, setidaknya kita perlu mengantisipasi dengan memberikan obat dan melakukan pencegahan, jangan sampai menular ke teman-teman tahanan yang lain.” Pungkasnya.
Reporter : @ayu