14 Siswa Terlibat Aksi Perundungan di SMP Negeri Blitar ( Foto : Istimewa )
BLITAR, AJTTV.COM – Polres Blitar mengidentifikasi sebanyak 14 siswa diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap salah seorang murid di sebuah SMP Negeri di Blitar pada Jumat (18/7/2025) pagi. Aksi perundungan ini terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diduga bermotif balas dendam setelah adanya tindakan saling mem-bully sesama siswa.
AKP Momon Suwito Pratomo, Kasat Reskrim Polres Blitar, menjelaskan bahwa motif awal perundungan diduga karena adanya tindakan saling mem-bully sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal. “Motif awal diduga karena adanya tindakan saling mem-bully sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Polres Blitar juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini. “Mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur, gelar perkara juga direncanakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Mediasi Belum Membuahkan Kesepakatan
Pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang dilakukan pada Sabtu (19/7/2025). Mediasi ini dilakukan bersama wali siswa, perangkat desa, dan lainnya. Namun, mediasi belum membuahkan kesepakatan damai. “Mediasi lanjutan dijadwalkan akan dilakukan kembali pada 21 Juli 2025,” katanya.
AKBP Arif Fazlurrahman, Kapolres Blitar, menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa bullying itu. Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak bisa dibenarkan. “Kami minta agar seluruh pihak, baik guru, orang tua, maupun siswa, saling mengingatkan dan peduli terhadap perilaku di sekolah. Kami akan melaksanakan program sosialisasi ini, agar anak-anak paham bahwa kekerasan bisa berdampak serius bagi masa depan mereka dan orang lain,” tegas Arif.
Reporter : Hariyanto