Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

25 Kasus Narkoba Sebulan di Tulungagung Diungkap, 35 Tersangka Ditangkap

47
×

25 Kasus Narkoba Sebulan di Tulungagung Diungkap, 35 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
25 Kasus Narkoba Sebulan di Tulungagung Diungkap

TULUNGAGUNG (AJTTV.com ) – Puluhan kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung. Pengungkapan kasus tersebut diungkap selama sebulan terakhir.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto merinci selama bulan Januari pihaknya telah berhasil mengungkap 25 kasus dengan rincian, 11 kasus peredaran narkoba, 11 kasus peredaran Pil Double L dan 3 kasus peredaran miras ilegal.

\”Telah berhasil mengungkap 25 kasus. Yang mana kasus tersebut jumlah tersangka sebanyak 35 orang. Terdiri dari satu orang perempuan Bahkan, 5 diantaranya merupakan residivis dengan kasus narkoba\” papar Handono Kamis (3/2/2022).

Example 300x600

Handono menjelaskan selain berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dan Pil Double L.

\”Dari TKP 25 kasus tersebut berbeda – beda, 9 TKP di Kedungwaru, 3 TKP di Gondang, 2 TKP di Ngunut, Sumbergempol dan Campurdarat serta masing – masing 1 TKP di Ngantru, Rejotangan, Tulungagung Kota, Kalangbret, Pakel, Karangrejo dan Besuki,\” lanjut Kapolres.

Handono menambahkan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 104,42 gram sabu, 37.386 butir Pil Double L, 152 botol minuman keras dari berbagai merk, uang tunai Rp 4.704.000, 18 buah pipet kaca, 2 buah timbangan, 32 buah handphone, 7 buah alat hisap (bong) dan 7 unit sepeda motor.

\”Semua barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, akan dimusnahkan. Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait perihal pemusnahannya,\” Imbuhnya.

Sedangkan Untuk kasus menonjol dalam periode Januari 2022, yakni pasangan suami istri (pasutri) yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam Lapas II – B Kabupaten Tulungagung.

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *