Bupati Tulungagung Gatut Sunu lantik 27 “Mesin” Baru Pelayanan Publik/ Anang ajttv.com
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Suasana di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso mendadak tegang saat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memberikan arahan pasca melantik 27 pejabat fungsional baru, Senin (09/02/2026) sore. Bukan sekadar seremoni, pelantikan ini menjadi ultimatum bagi para ASN untuk meninggalkan zona nyaman.
Fokus pada Keahlian, Bukan Kursi
Berbeda dengan pejabat struktural yang fokus pada manajerial, 27 pejabat yang dilantik kali ini adalah para spesialis. Sebanyak 11 tenaga kesehatan, 5 tenaga pendidikan, dan 11 tenaga teknis kini resmi memikul beban sebagai ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
”Pejabat fungsional harus punya bukti kerja nyata. Jangan sampai ada yang cuma datang ke kantor untuk absen, tapi tidak tahu apa yang harus dikerjakan,” tegas Bupati Gatut Sunu dengan nada lugas.
Karier Fungsional: Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa pelantikan ini adalah amanat Permenpan Nomor 1 Tahun 2023. Menariknya, jabatan fungsional kini bukan lagi “jalur buntu” bagi karier ASN.
Poin Penting Struktur Jabatan Baru yaitu Pejabat fungsional tetap memiliki peluang besar untuk ditarik ke jabatan struktural (administrator/pengawas) sesuai kompetensi, Tenaga baru ini akan memperkuat posisi vital di Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Dinas PUPR dan Sesuai Pasal 34 Permenpan 1/2023, pelantikan adalah kewajiban hukum untuk melegitimasi wewenang teknis mereka.
Sinergi Pimpinan Tinggi
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Baharuddin, yang menunjukkan kekompakan pimpinan daerah dalam memantau kinerja birokrasi dari level terbawah hingga atas. Pemkab Tulungagung mengirimkan pesan jelas: Kualitas pelayanan publik ditentukan oleh mereka yang bekerja di lapangan, bukan sekadar mereka yang duduk di balik meja.












