Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Tiga Pelaku Pembobol Toko Modern Tulungagung dibekuk Polisi

5
×

Tiga Pelaku Pembobol Toko Modern Tulungagung dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Tiga Pelaku pembobol toko modern di Tulungagung dibekuk Polisi / Ist

TULINGAGUNG, AJTTV.COM – Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil menggulung komplotan pencuri spesialis toko modern yang dikenal sangat nekat dan brutal. Para pelaku yang berjumlah beberapa orang pria paruh baya ini memiliki modus operandi tak biasa, yakni menghancurkan tembok bangunan minimarket demi menguras isinya.

​Aksi ganas ini menyasar beberapa lokasi di Tulungagung, di antaranya Alfamart Doroampel, Kecamatan Sumbergempol dan Alfamart Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Keduanya dibobol saat dini hari ketika situasi benar-benar sepi.

Modus Brutal: Hantam Tembok Saat Warga Terlelap

​Kapolres Tulungagung melalui Kasat Reskrim IPTU Andi Wiranata Tamba mengungkapkan bahwa para pelaku tidak melalui pintu atau atap, melainkan menjebol tembok beton bangunan menggunakan alat berat.

​”Pelaku berkeliling mencari target empuk. Begitu menemukan titik lemah, mereka langsung menghantam tembok dan masuk untuk menjarah isi toko,” ujar IPTU Andi, Jum’at.

​Barang-barang yang digasak pun beragam, mulai dari tumpukan rokok berbagai merek, sejumlah uang tunai, hingga perhiasan emas.

Perburuan Lintas Kota Hingga ke Malang

​Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Resmob Macan Agung bergerak cepat melakukan pengejaran lintas kota. Dibantu tim Resmob dari Batu dan Malang, polisi berhasil meringkus para pelaku di lokasi berbeda dalam waktu semalam.

​Para pelaku diamankan di beberapa titik, mulai dari kamar kos di wilayah Comboran, kediaman pribadi, hingga penangkapan di pinggir jalan wilayah Sukun, Malang.

Residivis Kambuhan

​Fakta mengejutkan terungkap bahwa sebagian besar tersangka adalah residivis kawakan yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. Mereka mengaku telah menjalankan aksi “jebol tembok” ini dalam kurun waktu yang cukup lama dengan pola yang sama.

​Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya Satu unit mobil sebagai sarana operasional, Palu, obeng, bor manual, linggis, dan gergaji dan Uang tunai, rokok, serta perhiasan emas.

Ancaman Hukuman

​Kini, para pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan ketentuan tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

​Polisi pun mengingatkan para pelaku usaha agar tetap waspada dan memperketat sistem keamanan bangunan, mengingat modus kejahatan saat ini semakin nekat dan terorganisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *