Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

89 Kategori Maju , Klasifikasi Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Tulungagung Terus Mengalami Peningkatakan

27
×

89 Kategori Maju , Klasifikasi Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Tulungagung Terus Mengalami Peningkatakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan, klasifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kabupaten Tulungagung terus mengalami peningkatakan.

Itu disampaikannya, saat menghadiri agenda pembukaan Jambore ke-3 BUM Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, di Wisata Nangkula Park, BUM Desa Larasati, Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Example 300x600

Baca Juga : RSUD dr. Iskak Gelar Forum Konsultasi Publik Gali Pendapat Masyarakat

“Klasifikasi BUM Desa kita terus meningkat, dari yang awalnya posisi BUM Desa pemula 21 BUM Desa, pada kategori maju ada 89 BUM Desa, dan kategori berkembang ada 86 BUM Desa. Yang posisi pemula, terus bergeser menjadi posisi berkembang dan akhirnya menjadi maju,” kata Heru, Minggu (12/11/2023).

Lebih lanjut, Heru menerangkan, hasil positif berupa peningkatan klasifikasi BUM Desa di Tulungagung itu tak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam menerapkan strateginya untuk membuat BUM Desa lebih berdaya lagi.

“Tentunya kami melakukan revitalisasi kelembagaan, fasilitasi penyusunan badan hukum BUM Desa, peningkatan kualitas manajemen, dan peningkatan organisasi, kami juga melakukan kerja sama dengan mitra, jejaring antara forum di desa tingkat kecamatan maupun di kabupaten,” terangnya.

Baca Juga : “Sella Trenggalek” Video Panas Pelaku Diduga Masih Pelajar

Dari beberapa unit usaha yang dikelola BUM Desa di Kabupaten Tulungagung, Heru menyebutkan, ada 18 jenis unit usaha.

“Di antaranya, pertokoan, peternakan, jasa keuangan, perdagangan, wisata, pertanian, perikanan, warung simpan pinjam, pengelolaan sampah, maupun pasar desa dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang memberikan keuntungan bagi BUM Desa, sekaligus memberi kontribusi pada pendapatan asli desa di desa masing-masing,” sebut Heru.

Heru mengungkapkan, Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, juga melakukan kerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) dalam mendampingi BUM Desa agar memiliki keuangan yang akuntabilitas dan auditable.

Baca Juga : Gebrakan Wakomindo Tahun 2024 Dengan Sertifikasi Kompetensi Wartawan

“Kami juga melakukan kerja sama pelatihan dengan Politeknik STAN, BUM Desa yang sudah tersertifikasi badan hukum sebanyak 202 BUM Desa atau 78,5% dari total 257 BUM Desa,” pungkasnya.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *