Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Tim Monev Asistensi Kabupaten Cek Posko PPKM di Kecamatan Besuki

69
×

Tim Monev Asistensi Kabupaten Cek Posko PPKM di Kecamatan Besuki

Sebarkan artikel ini

 

Tulungagung , AJTTV.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat ini menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka pengendalian pencegahan dan penanggulangan Penyebarluasan Covid-19.

Untuk mewujudkan itu Tim Monev Asistensi Pengecekan Posko PPKM dari Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung ,satgas Covid -19 Kabupaten serta forkopimcat setempat turun langsung ke Balai Desa Besuki Kecamatan Besuki dipimpin KBO satlantas Polres Tulungagung Iptu Suryono ,Jumat (19/2/2021)

Iptu Suryono meminta semua pihak untuk melakukan upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

\”Mari kita melakukan pencegahan covid -19 biar cepat berlalu, dan dukungan semua lapisan masyarakat untuk melakukan upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.\” Pinta Suryono .

Selama diberlakukannya PPKM Mikro, akan menjadi solusi di tingkat desa dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Suryono menandaskan Dalam pelaksanaan PPKM Mikro harus ada sinkronisasi dari semua pihak .

\”Kami berharap selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi\” imbuhnya.

Sementara itu kepala Desa Besuki Suharto menyampaikan kesiapanya dalam pelaksanaan PPKM Mikro.

Posko di tingkat desa diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.

\”Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,\” kata Suharto.

Ia menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas.

Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.

\”Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,\” ujar Harto.

Harto mengatakan, pembentukan posko tersebut dipimpin oleh kepala desa di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya.

\”Dari penilaian zonasi, maka saya dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,\” terangnya.

Selain itu, dirinya juga memiliki tugas, yaitu menentukan struktur dan sumber daya manusia (SDM).

Beberapa SDM yang terlibat di posko ini di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, dan karang taruna.

Harto juga mengungkapkan, alur pelaporan posko penanganan Covid-19 di tingkat desanya dilakukan real time kepada posko satu tingkatan di atasnya, yakni level kecamatan.

Selain itu, kata dia, kinerja posko Covid-19 di desanya akan dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Reporter : Galih rakasiwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *