TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) mengamankan seorang laki -laki berinisial N asal Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Selasa Siang.
Kapolsek Rejotangan Polres Tulungagung AKP Hery Purwanto S.H dihubungi AJTTV.COM membenarkan penangkapan tersebut.
Namun Hery mengaku saat dirinya tiba dilokasi , N telah dibawa pergi tim densus ke Polda Jatim.
“Sekitar jam 15.00 WIB, Anggota Polsek Rejotangan bersama anggota Polres Tulungagung datang ke lokasi melakukan penjagaan dan pengamanan.” Terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Tenggur Samsul membenarkan adanya penangkapan. “Benar ,saya dikontak dari kepolisian meminta ada saksi dari perangkat Karena saya kebetulan diluar kota,” ujar Samsul.
Samsul mengatakan, N berasal dari Blitar. Ia bertempat tinggal di Desa Tenggur karena menikah dengan warga setempat. “Pendatang mas. KTP-nya masih Blitar,” kata Samsul.
Samsul juga mengatakan, yang bersangkutan jarang di rumah. Sehari hari juga tidak terlihat bergaul dengan warga setempat. Karenanya Samsul mengaku terkejut ketika tiba tiba dikontak aparat kepolisian terkait pengamanan disertai penggeledahan.
“Dia Jarang berada di rumah usia Antara 50 an ” papar Samsul.
Perangkat Desa Tenggur Purwanto yang menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 mengaku sempat disuruh
mencari RT dan RW, untuk dimintai keterangan.
“Kemudian saya jadi saksi untuk menggeledah rumah,” ujar Purwanto Selasa (30/3/2021).
Dalam penggeledahan itu, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti, Di antaranya adalah dua pucuk senjata api jenis pistol beserta sejumlah amunisi. Selain itu ditemukan pula sebuah parang kecil dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Ada pistol , parang kecil serta amunisi kayaknya” Pungkas Purwanto.
Reporter : Murdiono