TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Polres Tulungagung telah melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) sepanjang Ramadhan 2021 guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Polisi bersama TNI, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan menggelar patroli untuk mengantisipasi kegiatan tersebut.
“Ada patroli , bagaimana kalau kita lihat ada kerumunan akan kita bubarkan secara persuasif dan humanis,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kabagops Polres Tulungagung Kompol Supriyanto, Sabtu (18/4/2021).
Namun, kata Supriyanto petugas tak segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku kepada masyarakat yang melanggar larangan SOTR.
“Kalau diperingati tidak bisa bentuk penindakan hukum yang kita lakukan. Penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan,” ucap Supriyanto.
Selain itu petugas akan menyita kendaraan yang dipakai baik mobil atau sepeda motor juga peralatan yang dibawa seperti soundsystemnya.
“Petugas juga kita perintahkan untuk cek kelengkapan surat kendaraan, termasuk standartsasi knalpot.”imbuhnya.
Apalagi, jika terbukti ada keributan dan tindakan anarkis termasuk penganiayaan Polisi tidak akan melakukan toleransi. Siapapun yang terlibat akan di proses sesuai Hukum yang berlaku.
Karena kegiatan itu dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat karena sound system yang keras sangat menganggu masyarakat apalagi ketika di jalan raya bisa menimbulkan kemacetan sehingga masyarakat yang akan lewat akan terganggu bahkan sampai menimbulkan gesekan antar peronda.
“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak usah melaksanakan kegiatan SOTR atau sahur on the road dan membangunkan sahur dengan cara berkumpul lalu kunvoi yang,” imbaunya
Kabagops menambahkan, anggota akan terus mengantisipasi di tempat keramaian yang sebelumnya ada kegiatan sahur menggunakan sound system. Anggota juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa mengetahui dan memahami dengan jelas terkait larangan kegiatan tersebut.
Selain itu, juga memberikan sosialisasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Selama Ramadaan lebih baik masyarakat melaksanakan kegiatan bermanfaat seperti membaca Alquran dan mengikuti kegiatan di masjid maupun musala,” pungkasnya.
Reporter : Murdiono