Foto : sum-lebanon.com |
Tulungagung , AJTTV.com -Tak hanya di rumah, cermin pun juga terdapat di jalan raya atau jalan-jalan sempit lainnya. Dengan istilah khusus ‘Cermin Tikungan’ atau ‘Safety Mirror’, cermin ini menjadi salah satu pendukung keselamatan berkendara.
Piranti ini biasanya terletak di tikungan-tikungan yang cukup tajam. Selain itu juga di letakkan di sudut jalan yang tidak memungkinkan bagi pengendara untuk melihat lintasan berikutnya.
Untuk memperoleh sudut pandang yang lebar, cermin ini menggunakan kaca cembung. Dengan piranti ini, ‘blind spot’ pengendara akan cenderung berkurang dan dapat melihat ke sisi yang tertutup obyek lain.
Dinas Perhubungan Tulungagung tahun ini akan memasang 6 Cermin Cembung yang diprioritaskan jalan rawan kecelakaan.
Enam cermin itu akan dipasang di kawasan desa Gempolan Pakel sebanyak 3 cermin, 2 Cermin cembung di desa Mojosari Kauman serta satu Cermin Cembung berada di wilayah desa Kendalbulur Boyolangu.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung Sujarmani mengatakan saat ini sekitar 60 persen wilayah di Tulungagung telah tercover oleh cermin cembung.
“Terdapat aturan yang menjadi pedoman pemasangan alat yang juga dikenal dengan istilah ‘covex mirror’ yaitu, Surat Dirjen Perhubungan Darat No: AJ.003/5/9/DRJD/2011.” Terangnya ,Rabu (26/5/2021).
Menurutnya Dalam regulasi tersebut ditentukan ukuran dan bahannya. Cermin cembung menjadi bahan baku dengan tebal 3 milimeter dan diameter minimum 90 cm.
“Cermin tikungan dapat dilengkapi dengan bingkai dan topi cermin. Tinggi cermin ini adalah 2,5 meter dari permukaan tanah, namun dapat disesuaikan dengan hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. “Pungkasnya.
Reporter : Murdiono