TULUNGAGUNG , AJTTV. COM – Polsek Kedungwaru Tulungagung membekuk pengecer judi togel Singapura. Polisi pun mengamankan satu orang tersangka.
Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto menerangkan, terungkapnya kasus judi togel berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan.
\”Informasi yang kami dapat, di salah satu rumah di desa Plosokandang kecamatan Kedungwaru ada seseorang yang sering melakukan kegiatan mengecer judi jenis togel Singapura,\” ujar Siswanto kepada AJTTV.COM Senin (7/6/2021).
Baca Juga : perempuan-asal-pakel-tulungagung-jadi-korban-penjambretan-pelaku-merupakan-residivis |
Setelah melakukan pendalaman, polisi kemudian meringkus seorang pria berinisial WJ alias Kancil (39) di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Saat ditangkap WJ kedapatan sedang melayani pasangan judi.
Dari tangan WJ, diamankan barang bukti uang tunai dan kertas rekapan nomor pasang judi.
\”Peran tersangka WJ adalah pengecer ,\” ungkap Siswanto
Saat ini Polisi melakukan penyidikan untuk mengungkap siapa bandar perjudian tersebut
\”Tersangka sesuai identitas merupakan warga Dusun Cabe Rt.01/01 Desa Bendo ,Gondang,Tulungagung.\” Terangnya.
Baca Juga :meski-ada-tambahan-6-kasus-baru-kabupaten-tulungagung-masih-bertahan-di-zona-kuning |
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk pendalaman penyelidikan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Para tersangka pun dijerat Pasal Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e KUHPidana Jo UU RI No.7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian
Siswanto menegaskan, akan terus mengejar sindikat judi togel hingga ke level bandar tertinggi.
Kata Siswanto , masyarakat yang mengetahui informasi mengenai peredaran judi togel agar segera melaporkan ke kepolisian.
\”Kami imbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi togel. Setiap praktik judi akan kami tindak tegas,\” pungkasnya
Reporter : Murdiono