Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Langgar Aturan , Gelaran Wayang Kulit Di Rumah Anggota DPRD Tulungagung Dibubarkan

106
×

Langgar Aturan , Gelaran Wayang Kulit Di Rumah Anggota DPRD Tulungagung Dibubarkan

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

TULUNGAGUNG , AJTTV.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung membubarkan paksa pertunjukan wayang kulit di rumah BS, Anggota DPRD Tulungagung Sabtu (21/8/2021) malam.

Example 300x600

Tindakan tegas Satgas Covid-19 dilakukan karena gelaran wayang kulit dalam acara Memperingati bulan suro itu melanggar aturan PPKM level 4.

Awalnya, sempat terjadi dialog panjang dengan tim Satgas Covid-19. Namun, setelah petugas menyampaikan jika kegiatan itu bertentangan dengan peraturan Bupati Tulungagung tentang aturan PPKM level 4 selama pandemi Covid-19 akhirnya sang Dewan menuruti.

“Kita terpaksa bubarkan paksa acara wayangan kulit di rumah BS karena memang tidak ada ijin selama PPKM level 4” kata Camat Pagerwojo Hedik Iswanto yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan, saat dihubungi AJTTV.com , Minggu (22/8/2021).

Dia mengatakan, Selama PPKM Darurat, tidak ada ijin dan tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan.

“Kami sudah mengingatkan Sesuai aturan yg berlaku”Tegasnya.

Oleh petugas, seluruh tamu undangan berikut sejumlah pemain dan orang yang terlibat dalam kegiatan itu diminta paksa untuk bubar dan meninggalkan lokasi kegiatan.

“Kegiatan kita ini sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini masih ada dan membahayakan masyarakat,” ucap Camat Hedik Iswanto.

Ditanya soal proses selanjutnya , Hedik mengaku telah melakukan musyawarah dengan Pihak Kepolisian dan rencana akan ditindak lanjuti dengan memanggil pantia penyelenggara.

“Kita dari satgas covid- 19 Kecamatan Pagerwojo menunggu info lebih lanjut dari Pak Bowo yang mewakili Polres Tulungagung” Katanya.

Untuk menjaga dan antisipasi penyebaran virus Covid-19, Satgas Covid-19 Tulungagung terus melakukan razia dan pengawasan di lapangan. Hampir setiap malam Satgas Covid yang ada di 19 kecamatan terus berpatroli dan akan langsung menindak tegas siapa pun yang dinilai melanggar aturan jam malam atau protokol kesehatan.

Reporter : Endy sunaryo

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *