Obat Kuat Dan Ribuan Pil Dobel L Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tulungagung |
TULUNGAGUNG (AJTTV.Com ) – 46 ribu butir pil dobel L dimusnahkan kejaksaaan negeri Tulungagung pada Rabu (2/3) .Selain pil dobel L barang bukti lain diantaranya 1.900 botol miras, 1.400 kotak obat kuat dan 192 gram sabu.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan agar tidak disalahgunakan olek oknum tidak bertanggung jawab termasuk pegawai Kejaksaan.
“Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil ungkap kasus periode akhir tahun 2021 sampai awal tahun 2022.” Kata Mujiarto , Rabu (2/3).
Menurut Mujiarto , pemusnahan ini Atas perintah pengadilan setelah perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Mujiarto menambahkan, kejaksaan juga memusnahkan hampir 2.000 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk serta 197 barang bukti tindak pidana umum lain, seperti pencurian, penipuan hingga perjudian.
Proses pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara, untuk barang bukti sabu-sabu, dilarutkan air menggunakan mesin blender, sedangkan puluhan ribu pil koplo dimasukkan ke dalam tong berisi air.
“Kita musnahkan agar mengurangi kapasitas gudang barang bukti yang mulai penuh. Nilai dari barang bukti yang dimusnahkan ini mencapai 500 juta rupiah.”pungkasnya.
Penulis : C sant