NGANJUK, AJTTV.COM – Tugu silat perguruan PSHT yang terletak di Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk dibongkar. Aksi pembongkaran dilakukan oleh pengurus dan anggota Perguruan Silat PSHT secara sukarela dan mandiri.
Kapolsek Ngetos Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso mengatakan Pembongkaran tugu perguruan silat PSHT, berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Tugu ini memang memenuhi kriteria untuk dibongkar karena berdiri di atas tanah negara (Dinas PU).
Baca Juga : Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 , Kasus Sabu di Nganjuk Masih Mendominasi
“Kami dan unsur Forpimcam Ngetos bertindak sebagai saksi dan pelaksana pengamanan dari kegiatan pembongkaran tugu tersebut, dibantu oleh Pengaman Internal dari warga PSHT.” Kata Pujo Santoso, Jumat (1/9/2023).
Di tempat terpisah, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada warga perguruan silat PSHT Rayon Kuncir.
“Terimakasih kami sampaikan kepada saudara kita warga PSHT Rayon Kuncir yang sudah bersedia membongkar tugunya sebagai bukti bahwa warga PSHT khususnya Rayon Kuncir adalah warga yang patuh kepada apa yang menjadi peraturan pemerintah,”ucap AKBP Muhammad.
Baca Juga : Pengendara Sepeda Ontel Asal Ngunut Tulungagung Tewas , Ini Penyebabnya…..
a berharap kepada perguruan silat lainnya mengikuti jejak warga PSHT Rayon Kuncir tersebut.
“Harapan kami kepada perguruan silat lainnya juga berkenan mengikuti apa yang sudah diteladankan oleh warga PSHT Rayon Kuncir ini,” pungkasnya.
Reporter : Deny Saputra