BLITAR, AJTTV.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kota Blitar bersama Tim Satgas Pangan Polres Blitar Kota melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Pasar Tradisional yang ada di Kota Blitar, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Trenggalek Harmonisasi Raperbup
Sidak dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan beras di beberapa tempat. Selain melakukan pengecekan petugas gabungan juga memeriksa ketersediaan stok barang yang akan di jual oleh pemilik toko.
Begitu tiba di pasar Pon, tim gabungan langsung melakukan sidak di toko milik pedagang yang menjual beras. Disini petugas melakukan pengecekan serta pengawasan pendistribusian beras SPHP dari Bulog.
Baca Juga : PJ Bupati dan Sekda Tulungagung Haduri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H /2023
Kanit Tipiter Polres Blitar Kota Yanu Sukaito mengatakan, sidak dilakukan lantaran harga beras di pasaran masih mahal. Untuk jenis beras medium saat ini di jual seharga Rp. 12.500 ribu rupiah per kilogramnya. Sedangkan untuk jenis beras premium di jual seharga Rp. 13.500 rupiah perkilogram. Sementara, untuk beras SPHP oleh pedagang di jual sesuai harga tertinggi eceran atau HET. Yakni, Rp. 10.900 rupiah perkilogram.
“Selain untuk memastikan ketersediaan pasokan beras tujuan sidak kali ini untuk mencegah adanya praktik penimbunan,” katanya.
Dengan kondisi ini diharapkan tidak menjadikan warga Panic BUYYING. Pasalnya, meski harga beras mahal, namun untuk ketersediaan stok beras di kota Blitar di pastikan masih aman.
Reporter :Andik