Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA NASIONAL

Kemenko PMK Evaluasi Pelaksanaan Pilot Project Desmigratif Di Kabupaten Tulungagung

801
×

Kemenko PMK Evaluasi Pelaksanaan Pilot Project Desmigratif Di Kabupaten Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIBUBUR, AJTTV.COM — Pemerintah terus berupaya menguatkan program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk PMI Purna, dan keluarganya. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Untuk memperkuat pemberdayaan PMI, pemerintah melakukan Program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Desmigratif adalah desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, memahami sistem penempatan perlindungan tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri, dan mampu membangun usaha secara mandiri yang produktif melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan.

Example 300x600

Baca Juga : Pandu Biola Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola di Desa Picisan

Saat ini, telah terdapat pilot project pemberdayaan PMI melalui program Desmigratif, yaitu di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur yang merupakan salah satu daerah asal PMI terbesar di Indonesia. Telah terbentuk beberapa Desmigratif di Kabupaten Tulungagung yang diantaranya berada dalam satu kawasan/kecamatan, yaitu Desa Tunggangri, Desa Betak, dan Desa Pagersari, yang berada dalam Kecamatan Kalidawir.

Sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan Program Desmigratif, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberdayaan PMI Purna di Tulungagung melalui Pilot Project Desmigratif, di Hotel Avanzel and Convention Cibubur, pada Jumat (10/11/2023).

Program Desmigratif merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam upaya peningkatan pelayanan pelindungan secara komprehensif kepada calon PMI sampai dengan purna PMI dan anggota keluarganya. Selain itu, program Desmigratif juga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PMI sejak sebelum penempatan, selama penempatan, dan setelah penempatan. Hingga tahun 2016 sampai dengan 2022 telah terbentuk sebangak 503 desa.

Terdapat empat pilar pelaksanaan Desmigratif, yaitu: Pilar I Layanan Migrasi dengan PIC Sekretariat Kabinet; Pilar II Usaha Produktif dengan PIC Kemenko Perekonomian; Pilar III Community Parenting dengan PIC Kemenko PMK; dan Pilar IV Koperasi Desmigratif dengan PIC Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Sambut Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-818 Nyekar Ke Makam Mantan Bupati

Pelaksanaan Pilar I Layanan Migrasi dengan PIC Sekretariat Kabinet telah dilakukan kegiatan berupa: sosialisasi penempatan CPMI, sosialisasi dan diseminasi informasi migrasi aman, sosialisasi Permenaker 4/2023 tentang Jamsos PMI, transiasi shelter pelayanan CPMI, dan BIMTEK tentang layanan imigrasi aman kepada petugas Desmigratif dan petugas desa.

Pelaksanaan Pilar II Usaha Produktif dengan PIC Kemenko Perekonomian mencakup beberapa kegiatan seperti penumbuhan kewirausahaan, pelatihan untuk usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasaran.

Pelaksanaan Pilar III Community Parenting dengan PIC Kemenko PMK telah melakukan beberapa kegiatan, seperti: sosialisasi modul community parenting, paket pelatihan kepemimpinan pemuda dalam rumah tangga, internalisasi program pemberdayaan PMI Purna dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, dan pembentukan kader keamanan pangan desa.

Pilar IV Koperasi Desmigratif dengan PIC Kementerian Ketenagakerjaan melakukan beberapa kegiatan, seperti penguatan usaha produktif dan pemeberian binbibgan dan konsultasi melalui pendampingan kewirausahaan dan literasi keuangan.

Kemudian, dari pihak daerah pilot project, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penberdayaan PMI, yaitu kurangnya paham tentang migrasi aman, kompetensi kurang optimal, pengasuhan anak yang ditinggal, angka perceraian tinggi, kurangnya pengetahuan tentang manajemen keuangan, kurangnya pengetahuan tentang wirausaha, tidak ada lembaga menaungi PMI, PMI purna, dan keluarganya, serta penyediaan lapangan kerja.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan, masing-masing PIC dsn kementerian lembaga terkait dari pilar-pilar program harus dapat memetakan dan melaksanakan program dengan baik dari beberapa masalah yang disampaikan. Dia mengatakan, pelaksanaan program juga harus menyesuaikan dengan penganggaran di tahun 2024.

Baca Juga : Jelang Upacara Hari Pahlawan , Pj Bupati Tulungagung Ziarah MAKAM Pahlawan

“Masing-masing PIC harus memetakan apa yang akan dilakukan untuk memperkuat pemberdayaan PMI,” ujarnya.

Kemudian, Deputi Lisa menyampaikan masing-masing PIC juga harus memperkuat komunikasi dengan KL yang ada di bawahnya yang memberikan kontribusi supaya sama-sama bergerak dalam upaya memperkuat Desmigratif.

“Tujuannya adalah kalau kita bisa perkuat Desmigratif di Tulungagung ini bisa menjadi contoh, kalau misalnya kita mau memperkuat perluas di 6 Provinsi 18 Kabupaten Kota yang jadi percontohan dalam tata kelola,” Terangnya.

Dalam kesempatan rapat hadir masing-masing perwakilan PIC, dari Sekretariat Kabinet, Kemenko Perekonomian, Kemenaker, Kadisnaker Kabupaten Tulungagung, perwakilan kementerian dan lembaga dari Kemendagri, Kemenlu, Kementerian PPPA, Kemenkop UKM, Kemendes PDTT, BPOM, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenpora, Pemda Jawa Timur, dan Pemda Tulungagung (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *