Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Kematian Anggota Perguruan Silat, Polres Tulungagung Gelar Rekonstruksi

10
×

Kematian Anggota Perguruan Silat, Polres Tulungagung Gelar Rekonstruksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sat Reskrim Polres Tulungagung telah menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya siswa anggota perguruan silat usai mengikuti latihan, Kamis (14/12/2023).

Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di lapangan olahraga SMAN 1 Ngunut.

Example 300x600

Baca Juga : Ketua DPRD Tulungagung Minta Rekor MURI Dibarengi Budi Pekerti

Tersangka DAR (25), si pelatih silat dihadirkan dengan penutup kepala selama proses rekonstruksi.

Dengan pengamanan ketat, 24 Adegan di peragakan dalam rekonstruksi tersebut Adegan di peragakan oleh tersangka sementara korban dengan peran pengganti dan saksi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah, mengatakan Meski tidak ada adegan tambahan, namun banyak keterangan – keterangan yang harus diluruskan untuk melengkapi berkas perkaranya.

Meski tidak ada fakta baru, namun penyidik mendapatkan keterangan tambahan dari beberapa saksi yang ikut dalam rekonstruksi ini.

Keterangan tambahan ini sebelumnya tidak ada di dalam Berita Acara Penyidikan (BAP).

“Saat kita rekontruksi ada satu keterangan yang mungkin bisa menguatkan bahwasannya memang ada dugaan tindak Pidana yakni saat tersangka melakukan hukuman kepada anak didiknya”, sambungnya.

Artinya, dalam latihan pembinaan fisik tersebut ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan keinginan pelatih hingga akhirnya semua anak didik dihukum oleh pelatih.

\”Namun demikian berdasarkan keterangan direnkontruksi adanya perlakukan, mungkin bagi pelakunya terukur namun dari korban berlebihan pada saat adegan penghukuman”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Fafa mengatakan, jika proses pemberkasan tahap satu hampir selesai.

Diharapkan dari rekonstruksi ini ada keterangan yang bisa menguatkan sehingga proses tahap satu bisa dipercepat.

Baca Juga : Pansus II DPRD Tulungagung Susul Bahas Ranperda Masa Sidang I Tahun Sidang V

Rekonstruksi diikuti pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung, Pengadilan Negeri Tulungagung dan pengacara tersangka.

Kasus ini bermula saat REB berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut pada Sabtu (18/11/2023) pukul 14.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB.

Sesampai rumah korban mengeluh sakit punggung.

Keesokan harinya, Minggu (19/11/2023) kondisinya memburuk, karena sudah kehilangan selera makan.

Keluarga membawa ke RS Era Medika pada Selasa (21/11/2023), dan diketahui saturasi oksigen hanya 67 persen.

Setelah mendapat perawatan kondisinya terus membaik dan akan dilepas selang oksigennya.

REB sempat duduk dan berjalan di ruang perawatan, namun kemudian dia kejang dan meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023) kemarin.

Keluarga melaporkan kematian REB ke Polres Tulungagung, karena curiga siswa kelas IX SMPN 1 Ngunut ini cedera saat latihan pencak silat.

Baca Juga : Waooww !! Dinas Pendidikan dan Pemkab Tulungagung Pecahkan Rekor Muri

Berdasar rekaman CCTV, benturan ini terjadi saat REB menerima tendangan di tubuh bagian depan dan jatuh terjengkang.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *