BANDUNG BARAT, AJTTV.COM – LMI Rescue bersama Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian tiga korban tertimbun material longsor di Desa Cibenda, Cipongkor, Kabupaten Bandung, Jawa Barat karena Standar Operasi Prosedur (SOP) tentang pertolongan dan proses pencarian selama tujuh hari.
Fajar Sidik Triyanto RNPB Bandung Raya mengatakan sesuai instruksi Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika, seluruh Tim SAR gabungan telah selesai melakukan tugas pencarian intensif selama tujuh hari dengan menggunakan alat-alat bantu dan tim evakuasi yang terlatih.
Baca Juga : Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU
Dedi Iskandar salah satu relawan menjelaskan dalam giat pencarian banyak kendala, mulai dari akses jalan.Bahkan sektor pencariannya telah diperluas serta penambahan personel. Tim juga melakukan penyisiran sampai ke sungai namun tidak ditemukan tanda-tanda korban.
\”Kami selain respon pencarian juga membantu menyalurkan logistik untuk warga penyintas di tempat pengungsian \”terangnya.
Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika menyatakan hingga proses hari ketujuh operasi pencarian, Tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh jasad korban dari 10 orang yang dinyatakan hilang akibat tertimbun material longsor pada Senin (25/3).
“Berbagai upaya telah kita laksanakan, indikasi korban 10 orang, Alhamdulillah tujuh orang ditemukan dan satu orang ini masih dalam proses identifikasi. Harapan kami satu orang yang masih proses identifikasi ini juga bagian yang kita cari,” kata Hery, Minggu (31/3/2024).
Baca Juga : Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 resmi ditetapkan MenPANRB
Meskipun operasi pencarian telah dihentikan, kata dia, namun upaya pemulihan dan rehabilitasi masih akan terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana ini.
Reporter : snt