JAKARTA, AJTTV.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan prioritas utama pemerintah adalah melindungi rakyat kecil dari jerat judi online. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses terhadap situs-situs judi online.
Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi di luar Indonesia.
Baca Juga : Pj Bupati Tulungagung Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana di Bandung Jawa Barat
“Judi online itu kan borderless, lintas negara, servernya bisa ada di mana-mana, kalau judi offline lebih gampang mengaturnya, kalau judi online kan susah, kita kayak menghadapi hantu,” tuturnya dalam Podcast Total Politik di Jakarta Selatan, Rabu (24/04/2024).
Menteri Budi mengungkap bandar judi online juga semakin kreatif dengan selalu membuat situs baru dan melakukan peretasan pada situs-situs pemerintah.
Oleh karena itu, Pemerintah tengah berupaya untuk berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang melegalkan perjudian agar mencegah perjudian di negara mereka tidak masuk ke Indonesia.
“Walaupun di sana legal, jangan imbasnya di sini dong,” tegasnya.
Menkominfo menekankan semua upaya itu dilakukan untuk melindungi rakyat dari judi online. Menurutnya banyak rakyat kecil terjerat judi online karena merasa hal tersebut merupakan cara untuk menjadi kaya.
“Rakyat kecil harus kita lindungi karena mereka salah menafsirkan judi dalam kehidupan mereka, mereka menjadikan judi impian mereka, nggak ada orang kaya karena judi, itu mimpi yang salah,” jelasnya.
Baca Juga : Komisi A Kembali Hearing dengan AMPUH Tulungagung
Menteri Budi Arie menyatakan masyarakat yang bermain judi online berasal dari tingkat perekonomian yang berbeda-beda. Namun, masyarakat ekonomi rendah lah yang paling terdampak oleh judi online.
“Yang taruhannya 200, 500 rupiah, sekali main paling habis 5 ribu, 10 ribu, itu dulu kita lindungi,” tuturnya.(Red)