TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – DPRD Tulungagung mengusulkan nama Heru Suseno sebagai Pj Bupati Tulungagung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Heru Suseno saat ini masih menjabat sebagai Pj Bupati Tulungagung dan akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 15 September 2024 mendatang.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono Rabu (14/5) menyatakan DPRD Tulungagung sudah mengusulkan satu nama saja pada Kemendagri untuk menjabat Pj Bupati Tulungagung.
Baca Juga : Semua Komisi DPRD Tulungagung Bahas Perubahan APBD 2024 Secara Maraton
“Satu nama itu, yakni Pj Bupati (Heru Suseno) yang menjabat saat ini,” ujarnya.
Menurut dia, dalam pengusulan nama Pj Bupati itu bisa diusulkan tiga nama, tetapi DPRD Tulungagung sepakat hanya mengusulkan satu nama saja.
“Mekanismenya sama dengan pengusulan nama Pj Bupati lalu. DPRD Tulungagung bisa mengusulkan tiga nama. Kemudian Gubernur bisa mengusulkan tiga nama dan Kemendagri juga tiga nama. Sebelum kemudian disaring menjadi tiga nama untuk dipilih oleh Presiden,” paparnya.
Marsono juga membeberkan jika dalam pengusulan nama Pj Bupati Tulungagung, pimpinan DPRD Tulungagung berburu dengan waktu. Surat dari Kemendagri hanya memberi batas waktu selama lima hari untuk pengusulan nama tersebut.
“Tanggal 12 Agustus sudah harus dikirim ke Kemendagri. Setelah dikomunikasikan dengan pimpinan dewan kita usulkan satu nama Pj Bupati lagi,” terangnya.
Selain itu, ia menyebut DPRD Tulungagung kesulitan dalam mencari sosok-sosok lain untuk diusulkan sebagai Pj Bupati Tulungagung. Terlebih mereka jabatannya harus setingkat kepala dinas di pemerintah provinsi (Pemprov).
Sedang soal kinerja dari Pj Bupati Heru Suseno selama ini, Marsono menyatakan sedang-sedang saja. “Orang itu punya kelebihan juga punya kelemahan,” tambahnya.
Baca Juga : Polres Tulungagung gelar Sispamkota wujud kesiapan pengamanan pemilu 2024
Namun demikian, ia berharap ke depan Pj Bupati Tulungagung dapat memberi pondasi rencana pembangunan berkesinambungan bagi pejabat bupati definitif yang terpilih dalam Pilkada Tulungagung 2024. Semisal pembangunan Kantor Pemkab Tulungagung yang dinilai saat ini tidak representatif lagi dan harus dibangun dengan biaya besar.
“Rencana itu bisa dituangkan dalam APBD tahun 2025. Pondasi rencana pembangunan itu dimulai pada APBD Tulungagung tahun 2025, sehingga ketika ada kepala daerah baru tidak kembali nol lagi,” jelasnya.
Reporter : Anang