TRENGGALEK, AJTTV.COM – Sebanyak 72 kios di Pasar Pon, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tidak pernah buka sejak beroperasi. Kios-kios tersebut mayoritas berada di lantai dua.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi pedagang yang menempati kios tersebut agar membuka kiosnya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Dari inventarisasi kami, sebanyak 72 kios di Pasar Pon Trenggalek tidak ditempati. Bahkan pedagang tidak membayar retribusi tahunan,” kata Saniran, Sabtu (1/2/2025).
Retribusi tunggakan yang harus dibayar oleh pedagang mencapai jutaan rupiah, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta.
“Alasannya bermacam-macam, salah satunya menunggu ramai dulu pasar pon,” lanjut Saniran.
Karena tidak kunjung dibuka, Diskomidag sudah bersiap untuk menawarkan kios tersebut ke pedagang yang ada di sebelahnya. Jika tidak ada pedagang yang berminat, maka Diskomidag akan mengumumkannya ke publik.
“Akan kami umumkan ke publik, dan akan kami undi jika ada banyak yang minat untuk menempati kios tersebut,” pungkas Saniran.
Reporter : Ari temi