Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Polsek Ngantru Polres Tulungagung Tangkap Tersangka Penggelapan Motor

12
×

Polsek Ngantru Polres Tulungagung Tangkap Tersangka Penggelapan Motor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polsek Ngantru Polres Tulungagung berhasil mengamankan tersangka penggelapan motor milik pemilik warung di mana dia bekerja. Tersangka adalah seorang perempuan berinisial NA (45) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, tersangka meminjam motor korban pada tanggal 24 Januari 2025 untuk menjemput temannya di depan BRI Ngantru. Namun, setelah ditunggu sampai siang hari, tersangka tidak kunjung kembali dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi.

Example 300x600

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Ngantru. Unit Reskrim Polsek Ngantru melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa motor korban dijual di wilayah Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

“Setelah mendapatkan informasi, Unit Reskrim Polsek Ngantru menuju sebuah kontrakan di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di rumahnya,” kata Kasihumas Polres Ipda Nanang, Rabu (5/2/2025).

Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah BPKB dan 1 unit sepeda motor yang dijual oleh tersangka. Tersangka dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *