Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KABAR DAERAH

Berhasil Dilakukan, Reunifikasi Pasien ODGJ ke Keluarga di Kabupaten Jombang

86
×

Berhasil Dilakukan, Reunifikasi Pasien ODGJ ke Keluarga di Kabupaten Jombang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung berhasil melakukan reunifikasi pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ke keluarganya di Kabupaten Jombang.

Pasien yang bernama Muhamad Afik tersebut sebelumnya telah ditemukan di depan Balai Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, pada hari Kamis, 30 Januari 2025.

Example 300x600

Setelah dilakukan asesmen lanjutan dan biometri di Dispenduk Capil, diketahui bahwa pasien Muhamad Afik beralamat di Dusun Jatipelem, RT 06 RW 01, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Atas petunjuk Kepala Dinsos Tulungagung, Wahyid Masrur melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Efif Sakti Wibowo pasien Muhamad Afik dipulangkan ke alamatnya di Kabupaten Jombang pada hari Senin, 3 Februari 2025.

“Dalam proses reunifikasi, pasien Muhamad Afik didampingi oleh Dinsos Kab Jombang, TKSK Kecamatan Diwek, BKTM Jatipelem, dan difasilitasi oleh Pemdes Jatipelem.” Terang Efif , Kamis (6/2/2025)

Setelah diserahkan ke keluarganya di Balai Desa Jatipelem, pasien Muhamad Afik kemudian dirujuk ke Griya Cinta Kasih Jombang oleh Dinsos Kabupaten Jombang, Pemdes Jatipelem, dan keluarga.

Menurut laporan, pasien Muhamad Afik telah lama mengalami ODGJ yang diawali dari belajar ilmu kebatinan.

“Keluarga pasien Muhamad Afik telah berembuk untuk merehabilitasi pasien di panti atau di medis.” Pungkas Efif.

Reporter : Anang

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *