Scroll untuk baca artikel
KABAR DAERAH

Polres Trenggalek Amankan Bahan Peledak dan Balon Udara Jelang Hari Raya Ketupat

115
×

Polres Trenggalek Amankan Bahan Peledak dan Balon Udara Jelang Hari Raya Ketupat

Sebarkan artikel ini

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Polres Trenggalek berhasil mengamankan dua toples bahan peledak (handak) seberat 5 kilogram dan balon udara dari seorang kurir ekspedisi jelang Hari Raya Ketupat, Minggu (6/4/2025).

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Ajun Komisaris Polisi Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AD (23) merupakan kurir ekspedisi asal Dusun Wates Desa Sugihan, Kecamatan Kampak.

AD memiliki bahan peledak dan serbuk petasan untuk diledakkan saat Hari Raya Ketupat besok, Senin (7/4/2025).

“Pelaku membeli bahan peledak secara online sebanyak 4 kilogram dengan rincian bahan serbuk belerang 3 kg dan KCLO 1 kilogram,” jelas AKP Eko Widiantoro.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu toples serbuk KCLO, satu toples serbuk belerang, satu buah petasan yang sudah berisi serbuk dan sudah bersumbu, serta seratusan petasan lainnya.

AD memperoleh bahan petasan dengan membeli dari marketplace secara online dan merakitnya sendiri dengan belajar melalui YouTube dan TikTok.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

AKP Eko mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara saat Hari Raya Ketupat karena dapat merugikan orang lain secara material dan bahkan korban jiwa.

Reporter : Ari Temi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *