TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung telah mengamankan 33 balon udara siap terbang dan 11 orang pelaku yang akan menerbangkan balon udara tanpa awak selama periode 30 Maret 2025 hingga 7 April 2025. Selain itu, juga diamankan 22 ikat petasan yang akan digantungkan pada saat balon udara diterbangkan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas, Ipda Nanang, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan razia untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara tanpa awak yang dapat menyebabkan kebakaran, merusak instalasi listrik, dan mengganggu penerbangan.
Beberapa kejadian telah dilaporkan terkait balon udara yang jatuh dan menyebabkan kerugian, seperti di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, di mana petasan yang digantung pada balon udara jatuh dan meledak, mengenai rumah dan mobil, serta menyebabkan 1 orang luka ringan.
Polres Tulungagung terus mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan.












