Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKESEHATAN

12.000 Peserta PBI JK di Tulungagung Dinonaktifkan, Begini Cara Mengaktifkan Kembali

492
×

12.000 Peserta PBI JK di Tulungagung Dinonaktifkan, Begini Cara Mengaktifkan Kembali

Sebarkan artikel ini

Ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tulungagung resmi dinonaktifkan per 1 Juni 2025

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sekitar 12.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Tulungagung resmi dinonaktifkan per 1 Juni 2025. Penonaktifan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 80 Tahun 2025.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menjelaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, masyarakat yang tergolong miskin, tidak mampu, atau menderita penyakit kronis, masih memiliki kesempatan untuk diaktifkan kembali.

“Peserta yang dinonaktifkan per 1 Juni masih punya waktu dua bulan untuk melapor, yaitu sampai akhir Juli 2025. Jika memang masih membutuhkan pelayanan kesehatan, silakan cek status keaktifan di puskesmas dan segera lapor,” ujar Fitriyah, Kamis (26/6/2025).

Fitriyah menambahkan bahwa peserta lansia yang belum pernah menggunakan layanan kesehatan juga diminta untuk melakukan skrining kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat. Hal ini penting untuk mengetahui riwayat penyakit yang mungkin belum terdeteksi.

BPJS Kesehatan Tulungagung telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta melibatkan perangkat desa dan operator di tingkat kelurahan/desa untuk mempercepat proses pendataan.

Masyarakat diimbau proaktif mengecek status kepesertaannya dan melaporkan ke instansi terkait, agar tidak kehilangan hak atas jaminan kesehatan.

Reporter : Heru Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *