Sekda Tulungagung Tri Hariyadi dalam sebuah acara
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, meminta semua pihak menjaga kondusivitas setelah 16 pulau yang disengketakan antara Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung diserahkan sementara ke Pemprov Jatim.
Tri Hariyadi tidak mau berkomentar banyak tentang keputusan Kemendagri ini, namun menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah masing-masing. “Itu nanti saja. Kita sama-sama jaga kondusivitas,” ujarnya.
Menurutnya, masalah ini sedang ditangani oleh Kemendagri bersama Pemprov Jatim, sehingga semua pihak harus menahan diri untuk menjaga situasi. Nantinya, akan ada waktu yang diberikan Kemendagri kepada para pihak untuk bertemu dan melakukan pembahasan.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, juga menekankan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan Kemendagri. Dalam hierarki pemerintahan, kepala daerah harus tunduk dengan apa yang diputuskan oleh Kemendagri.
Sebelumnya, Pemkab Trenggalek menyatakan bahwa ada 13 pulau miliknya yang diklaim Pemkab Tulungagung. Namun, dalam konferensi pers di Kemendagri, jumlah pulau yang diributkan itu diserahkan sementara ke Pemprov Jatim menjadi 16 pulau.
Reporter :