Foto : Saat Dua Perempuan Pencuri Uang di Pasar Gotong Royong Probolinggo digiring PolisiĀ
PROBOLINGGO, AJTTV.COM – Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap dua perempuan yang diduga melakukan pencurian uang di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, pada Kamis (10/7/25) siang. Kedua pelaku, M (47) dan H (38), warga Lekok, Kabupaten Pasuruan, diamankan setelah petugas kepolisian melakukan pengejaran berdasarkan informasi dari warga.
Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, kejadian pencurian tersebut sempat viral di media sosial setelah sebuah video amatir merekam momen pencurian tas yang berisi uang Rp 20.000.000 milik seorang ibu berusia 62 tahun.
Petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli di sekitar pasar langsung merespons laporan warga dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Kedua pelaku berhasil diamankan di dekat Taman Makam Pahlawan beserta barang bukti berupa tas yang berisi uang.” Terang Zaenal Arifin, Sabtu (12/7/2025).
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Reporter : Dw