Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Polres Tulungagung Catat 11.889 Pelanggaran Lalu Lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025

115
×

Polres Tulungagung Catat 11.889 Pelanggaran Lalu Lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025

Sebarkan artikel ini

Polres Tulungagung menahan beberapa kendaraan saat operasi patuh semeru 2025 / Dok : Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung mencatat 11.889 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi Patuh Semeru sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Zainuddin, menyebut penindakan ini merupakan akumulasi E-TLE Statis, E-TLE mobile, dan tilang manual.

Menurut Zainuddin, ETLE statis yaitu dengan kamera pemantau tetap di simpang empat Tamanan, sebanyak 3.576 pelanggaran, ETLE mobile (kamera bergerak pada mobil patroli) sebanyak 1.505 pelanggaran, dan tilang manual oleh petugas di lapangan sebanyak 502 pelanggaran. Selain itu, sebanyak 6.303 pelanggar mendapat teguran tertulis yang tercatat dalam blangko teguran simpatik.

Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pengendara di bawah umur dan tanpa SIM, yang mencapai 4.698 kasus. Pelanggaran tidak menggunakan helm standar (SNI) sebanyak 3.160 kasus, dan pelanggaran sabuk keselamatan sebanyak 2.370 kasus. Jenis pelanggaran lain yang juga menjadi catatan Polres Tulungagung mencakup pelanggaran marka jalan, rambu lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga berboncengan lebih dari dua orang.

Sementara itu, angka kecelakaan turun dari sebelumnya 16 kasus menjadi 13 kasus. Iptu Zainuddin berharap masyarakat bisa lebih patuh pada tata tertib berkendara sehingga dapat menghindari hal-hal yang beresiko pada kecelakaan lalu lintas.

Fokus operasi Patuh Semeru 2025 dibagi ke dalam tiga strategi yakni 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Reporter : Anang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *