Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Kepala Desa Umbuldamar Blitar Diberhentikan Sementara karena Diduga Korupsi Dana Desa

230
×

Kepala Desa Umbuldamar Blitar Diberhentikan Sementara karena Diduga Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Kepala Desa korupsi dana desa 

BLITAR, AJTTV.COM – Kepala Desa (Kades) Umbuldamar, Muskorroji, diberhentikan sementara dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022. Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat keterangan resmi dari kepolisian terkait status hukum Muskorroji. “Sesuai regulasi, seorang kepala desa yang berhalangan dalam menjalankan tugasnya harus diberhentikan sementara,” jelas Bambang, Senin (10/8/2025).

Untuk mengisi kekosongan jabatan, sekretaris desa ditunjuk untuk sementara waktu menjalankan tugas-tugas kepala desa. Bambang menyebutkan bahwa proses pemberhentian sementara ini dilakukan sekitar satu bulan setelah penetapan tersangka.

​Meski demikian, tidak akan ada proses penggantian antarwaktu (PAW) karena terbentur oleh aturan yang berlaku.

Peringatan untuk Seluruh Perangkat Desa

​Kasus ini menjadi sorotan dan peringatan keras bagi seluruh perangkat desa di Kabupaten Blitar. Bambang Dwi Purwanto menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran desa. “Pemerintah desa harus selalu taat pada aturan. Kesalahan kecil pun bisa berujung pada kasus pidana,” tegasnya.

​Kasus ini juga memicu reaksi dari masyarakat yang menuntut dilakukannya audit terhadap penggunaan Dana Desa di wilayah lain demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Bambang berharap masyarakat memahami keterbatasan pemerintah dalam memenuhi seluruh permintaan, namun memastikan bahwa pelayanan maksimal akan tetap diberikan.

Reporter : Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *