Prabowo Subianto Presiden RI memberikan sambutan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan Layar Youtube Setpres
JAKARTA, AJTTV.COM – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan akan menindak keras para jenderal, baik dari institusi TNI, Polri, maupun purnawirawan, yang melindungi atau menjadi beking tambang-tambang ilegal di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Presiden Prabowo, tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk para jenderal. “Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti kerugian negara yang sangat besar akibat aktivitas tambang ilegal. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 1.603 tambang ilegal yang menyebabkan potensi kerugian negara minimal mencapai Rp300 triliun.
”Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.603 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” ujar Presiden.
Guna memberantas praktik ilegal ini, Presiden Prabowo meminta dukungan penuh dari seluruh rakyat Indonesia, para wakil rakyat, dan partai politik. “Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita,” pintanya.
Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 yang juga menjadi momen Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mantan Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Acara ini menjadi panggung bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan keadilan demi kepentingan rakyat.
Reporter : Rukiyanto