”Tidak ada kebijakan Pemprov terkait dengan pungutan liar di sekolah-sekolah negeri,” ujar Khofifah dalam keterangan pers, Kamis (28/8).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto, menambahkan bahwa aspirasi para siswa ini menjadi perhatian serius. Ia memastikan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim telah menindaklanjuti kasus ini dengan prioritas tinggi.
”Seluruh aspirasi ditindaklanjuti dengan sangat serius dan saat ini sudah berproses,” kata Emil.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Kepala SMAN 1 Kampak beserta jajaran komite sekolah akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil untuk menggali informasi dari kedua belah pihak secara menyeluruh.
Emil berharap Disdik Jatim dapat segera menyelesaikan dugaan pungli ini secara transparan, termasuk dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang juga menjadi sorotan para siswa.
Dengan respons cepat dari Pemprov Jatim, diharapkan kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan keadilan bagi para siswa SMAN 1 Kampak.
Reporter : Kuswanto