Polisi menerima barang jarahan yang dikembalikan warga di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (3/9/2025) / foto : Antara
KEDIRI, AJTTV.COM – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, kembali memberikan peringatan keras kepada para pelaku penjarahan yang terlibat dalam kerusuhan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu. Mas Dhito menetapkan batas akhir pengembalian barang jarahan hingga Sabtu, 6 September 2025.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa jika barang-barang tersebut tidak dikembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan, proses hukum akan langsung diberlakukan tanpa terkecuali.
”Jika tidak dikembalikan besok, siapapun yang terlibat apapun perannya, apakah itu provokator, atau menjarah, atau merusak, melempar molotov, kami telah berkoordinasi dengan Polres Pare akan diproses hukum,” tegasnya.
Pemerintah daerah menawarkan pengampunan bagi siapa pun yang bersedia mengembalikan barang yang mereka ambil, dengan pengecualian bagi provokator atau dalang utama di balik kerusuhan tersebut. Pengembalian barang jarahan bisa dilakukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri atau kantor desa setempat.
Kepala Ganesha yang Hilang Telah Ditemukan
Di tengah desakan ini, muncul kabar baik dari Museum Bagawanta Bhari. Sebuah fragmen Kepala Ganesha yang sempat hilang saat kerusuhan, berhasil ditemukan oleh dua pelajar dari SMK Negeri 1 Ngasem.
Penemuan ini menjadi titik terang dan simbol harapan. Kepala Ganesha tersebut telah dikembalikan secara simbolis oleh Mas Dhito kepada pihak museum, menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.
Reporter : Lubis murtono