Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Dana Desa Terancam Hangus, Pemkab Tulungagung Percepat Penunjukan Plt Kades Tanggung

92
×

Dana Desa Terancam Hangus, Pemkab Tulungagung Percepat Penunjukan Plt Kades Tanggung

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi perangkat desa di Tulungagung korupsi keuangan desa ratusan juta rupiah. (IST)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua untuk Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, terancam hangus. Hal ini disebabkan ditahannya Kepala Desa Suyahman dan Bendahara Desa Joko Endarto oleh Kejaksaan Negeri atas dugaan kasus korupsi. Menanggapi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berupaya keras untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa dan bendahara.

​Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo, menjelaskan bahwa penunjukan Plt adalah satu-satunya solusi agar DD tahap kedua bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. “Waktunya sangat mepet. Jatuh tempo pencairan DD tahap kedua adalah 26 September 2025,” ungkapnya pada Rabu (17/9/2025).

​Meski kondisi mendesak, Pemkab Tulungagung tidak bisa serta-merta melakukan penunjukan Plt. Pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari Kejaksaan Negeri yang menyatakan bahwa Kepala Desa dan bendahara benar-benar terjerat kasus hukum.

​”Kami sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri agar dibantu mengeluarkan surat keputusan tersebut. Tanpa dasar surat itu, penunjukan Plt tidak bisa dilakukan,” jelas Hari.

​Pemkab berharap surat dari Kejaksaan bisa segera turun pada minggu kedua bulan September ini. Jika surat sudah diterima, mereka akan langsung menunjuk Plt tanpa prosesi seremonial, sehingga tidak memakan waktu lama. Setelah penunjukan Plt, Pemkab akan melakukan evaluasi untuk kemudian menentukan Penjabat (Pj) Kepala Desa definitif.

​Langkah cepat ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa alokasi DD yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Tanggung tidak sia-sia.

Reporter : Anang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *