Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Terlibat Judi Online, Ratusan Penerima Bansos di Kota Kediri Dicoret Kemensos, Ini Penjelasan Dinsos

192
×

Terlibat Judi Online, Ratusan Penerima Bansos di Kota Kediri Dicoret Kemensos, Ini Penjelasan Dinsos

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Judi Online

KOTA KEDIRI, AJTTV.COM – Sebanyak 467 keluarga penerima bantuan sosial di Kota Kediri terancam kehilangan haknya setelah nama mereka dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Keputusan ini diambil karena adanya indikasi kuat keterlibatan mereka dalam praktik judi online.

​Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, pencoretan ini merupakan hasil verifikasi ketat yang dilakukan Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Verifikasi ini mendeteksi adanya transaksi mencurigakan terkait judi online di rekening para penerima bantuan, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako.

​”Penghentian bantuan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi yang mendeteksi adanya aktivitas judi online di rekening penerima bansos,” ujar Paulus, Senin (22/9/2025).

Mekanisme Reaktivasi dan Kasus Salah Gunakan Identitas

​Dinas Sosial memahami bahwa kebijakan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah bermain judi online. Untuk itu, Kemensos memberikan kesempatan untuk mengajukan reaktivasi.

​”Hingga saat ini, baru 15 penerima yang telah mengajukan aktivasi. Mayoritas dari mereka adalah kelompok masyarakat miskin ekstrem,” jelas Paulus.

​Proses reaktivasi ini tidak mudah. Penerima yang merasa tidak bersalah harus melapor ke pendamping PKH atau langsung ke Dinas Sosial. Mereka perlu mengisi formulir klarifikasi, melampirkan foto rumah, dan melalui verifikasi lapangan secara langsung.

​”Dalam proses reaktivasi ini, Dinas Sosial melalui pendamping PKH melakukan verifikasi langsung di lapangan dengan pendekatan door to door,” kata Paulus.

​Hasil penelusuran di lapangan mengungkap fakta mengejutkan: mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam judi online. Identitas mereka dipinjam pihak lain dan disalahgunakan,” ungkap Paulus.

Total Penerima dan Imbauan dari Pemerintah

​Saat ini, total penerima bansos di Kota Kediri mencapai 28.718 orang. Paulus berharap bantuan ini digunakan sesuai peruntukannya, seperti untuk membeli kebutuhan pangan pokok, pendidikan, dan kesehatan anak.

​Di akhir penjelasannya, Paulus menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” pungkasnya.

​Pemerintah Kota Kediri terus berupaya memastikan bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga data pribadi dan menghindari aktivitas ilegal yang merugikan.

Reporter : Lubis Murtono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *