Scroll untuk baca artikel
BERITA NASIONALBERITA TERBARU

Mahfud MD Siap Penuhi Panggilan KPK soal Whoosh, Tapi Tolak Buat Laporan Resmi

11
×

Mahfud MD Siap Penuhi Panggilan KPK soal Whoosh, Tapi Tolak Buat Laporan Resmi

Sebarkan artikel ini

Mahfud MD (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

YOGYAKARTA, AJTTV.COM – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kesediaannya untuk hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika lembaga antirasuah itu membutuhkan keterangannya terkait dugaan mark up anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Namun, ia menolak desakan KPK yang memintanya membuat laporan resmi atas dugaan korupsi tersebut.

​Pernyataan ini disampaikan Mahfud di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, Minggu (26/10/2025), menanggapi respons KPK yang berulang kali memintanya melapor.

​”Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud, dikutip dari antara, seraya menekankan bahwa ia tidak memiliki kewajiban hukum untuk membuat laporan.

​Mahfud MD menilai bahwa KPK tidak berhak mendesak dirinya melapor. Ia mengklaim KPK telah mengetahui informasi dugaan penggelembungan dana proyek Whoosh jauh sebelum ia menyampaikannya ke publik.

​”Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor,” katanya. “Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja.”

​Alih-alih memanggil dirinya, Mahfud menyarankan KPK untuk memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki data konkret dan menjadi pelaku dalam dugaan penyimpangan anggaran Whoosh. “Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat saja,” tuturnya.

​Terkait kelanjutan proyek, Mahfud menilai negosiasi utang antara Pemerintah Indonesia dan China adalah langkah yang tidak terhindarkan. “Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *