Tersangka begal motor (kaus tahanan) di Polres Trenggalek ( Ari temi ajttv.com)
TRENGGALEK, AJTTV.COM – Drama kejahatan yang melibatkan penyamaran sebagai aparat berakhir. EP (37), pria asal Banyuwangi, kini resmi menjadi tahanan Polres Trenggalek setelah aksi begal motornya di jalan sepi. Yang membuat kasus ini “panas,” EP menggunakan status palsu sebagai anggota polisi dari Pacitan untuk menipu dan merampas motor siswi SMK berinisial SPR (15).
Kejadian yang mengguncang Desa Cakul, Panggul, ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, yang baru pulang sekolah mengendarai Honda Vario AG 3197 AHY, dipaksa berhenti oleh EP yang mengendarai Yamaha Vega.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, membeberkan modus licik tersangka. “Pelaku mengaku anggota Polri dari Pacitan. Setelah korban berhenti, dia langsung merampas handphone yang ada di dashboard,” jelas AKBP Ridwan, Senin (27/10/2025).
Perlawanan Siswi dan Pelarian Jauh ke Ibu Kota
Meskipun usianya masih belasan, SPR tidak tinggal diam. Ia sempat terlibat tarik-menarik HP dengan begal bertubuh besar itu, namun kalah tenaga. Setelah berhasil menguasai HP, EP langsung mencabut kunci motor korban, menyuruh SPR turun, dan membawa kabur motor Vario beserta HP tersebut. Motor Yamaha Vega yang dipakai EP ditinggal di lokasi.
Pelaku yang licin ini ternyata langsung tancap gas membawa motor curiannya melarikan diri ke Jakarta!
“Selanjutnya tersangka membawa sepeda motor ke Jakarta. Penangkapan dilakukan terhadap pelaku dengan bantuan dari Polres Metro Jakarta Selatan,” tambah Ridwan. Kerja sama lintas provinsi ini membuahkan hasil, membuat EP yang berasal dari Gambiran, Banyuwangi, itu harus merasakan dinginnya lantai tahanan di Trenggalek.
Ibu korban, Umi Fitriah (34), tak bisa menyembunyikan kelegaan dan rasa syukurnya. “Alhamdulillah senang. Terima kasih kepada bapak-bapak [polisi] yang telah banyak membantu keluarga saya,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama remaja, untuk selalu waspada terhadap modus penipuan dengan mengaku sebagai aparat di jalan raya.












