Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Operasi Gabungan di Trenggalek Jaring 42 Pelanggar, Mayoritas Pengendara Bawah Umur dan Tak Punya SIM!

16
×

Operasi Gabungan di Trenggalek Jaring 42 Pelanggar, Mayoritas Pengendara Bawah Umur dan Tak Punya SIM!

Sebarkan artikel ini

Operasi Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polres Trenggalek di depan Agropark, Kamis (6/11), puluhan pelanggar langsung dikenakan sanksi / istimewa

TRENGGALEK, AJTTV.COM – Keseriusan aparat dalam menertibkan lalu lintas patut diacungi jempol. Dalam sebuah Operasi Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polres Trenggalek di depan Agropark, Kamis (6/11), puluhan pelanggar langsung dikenakan sanksi!

​Tidak tanggung-tanggung, Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, Smengungkapkan sedikitnya 42 pelanggar langsung diberi tindakan berupa teguran hingga Tilang!

​SIM Mati dan Anak di Bawah Umur Mendominasi

​”Sebagian besar pelanggaran yang kami temukan sangat mengkhawatirkan,” tegas AKP Sony. Pelanggaran yang paling mendominasi adalah Tidak Memiliki SIM, Pengendara di Bawah Umur, Surat-Surat Kendaraan Tidak Lengkap dan Spesifikasi Teknis Kendaraan Menyalahi Aturan

​Sinergi TNI-Polri Tunjukkan Kekuatan Penuh!

​Operasi kali ini bukan sekadar operasi biasa! Polres Trenggalek menunjukkan sinergitas kuat dengan melibatkan personel dari Subdenpom TNI. Dua anggota Denpom TNI turut serta, membuktikan upaya kolektif dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

​”Ada dua anggota Denpom TNI yang kita libatkan. Tentunya menyesuaikan dengan tugas, fungsi dan kewenangannya,” tambah AKP Sony.

​Fakta Mengerikan: 50 Orang Tewas dalam 10 Bulan!

​Penindakan tegas ini bukan tanpa alasan. Perwira tiga balok emas ini membeberkan data yang mencengangkan: sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, Trenggalek telah dilanda 471 kali kejadian kecelakaan lalu lintas!

​Dampaknya? Sebanyak 50 orang korban di antaranya meninggal dunia!

​Data tragis ini menjadi alarm keras bagi seluruh masyarakat. Polres Trenggalek menyerukan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.

​”Kesadaran tertib berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban tetapi juga kebutuhan,” pungkasnya, sembari mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *