Kebakaran menimpa rumah milik Imam Khambali di Dusun Klaten, Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Rabu (18/11/2025) / ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Sebuah insiden kebakaran melanda rumah milik Imam Khambali di Dusun Klaten, Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Rabu (18/11/2025) siang. Diduga kuat, api berasal dari korsleting listrik akibat kebiasaan mengecas (charging) laptop di atas kasur yang kemudian ditinggalkan pemiliknya.
Kronologi: Charging Ditinggal Kuliah, Kasur Jadi Pemicu Api
Kasi Ops Damkar Tulungagung Bambang Pidekso, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Kronologinya, anak pemilik rumah mengecas laptop di atas kasur dan meninggalkan rumah untuk pergi kuliah.
Panas berlebih dari laptop yang tertutup, ditambah suhu tinggi dari proses pengisian daya, diduga memicu terbakarnya kasur. Api kemudian dengan cepat menjalar dan melalap seluruh ruangan kamar.
”Penyebab diduga dari korsleting listrik. Anak pemilik rumah kerja (mengecas) laptop di atas kasur dan ditinggal kuliah, dan menyebabkan terbakarnya kasur serta membakar seluruh ruangan kamar,” terang Bambang Pidekso.
Respon Cepat Damkar, Kerugian Capai Rp 75 Juta
Berita mengenai kebakaran ini diterima pada pukul 11.26 WIB. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) segera bergerak cepat dengan mengerahkan dua unit armada pemadam dan dua unit suplai air, tiba di lokasi pada pukul 12.00 WIB.
Dibantu oleh personel gabungan dari Kasi Operasi dan Pemadaman, Analis Kebakaran, Koordinator, Baruna, Koramil, dan Polsek Rejotangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.30 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden skala sedang ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 75 juta. Barang-barang yang hangus terbakar meliputi:Lemari, Kasur, Meja dan Laptop.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya meninggalkan gawai yang sedang diisi daya di atas material mudah terbakar seperti kasur. Pihak Damkar berpesan agar masyarakat lebih waspada dan selalu memastikan keamanan instalasi listrik di rumah.












