Seorang pelaku pencopetan berinisial MS, warga Kediri, berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung / ist
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung yang semarak ternoda oleh ulah kriminal. Seorang pelaku pencopetan berinisial MS, warga Kediri, berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung. Modus yang digunakan pelaku tergolong nekat, yakni menyamar sebagai jurnalis dari salah satu media massa.
Penangkapan dilakukan saat pelaku beraksi di tengah keramaian pembagian nasi kotak, salah satu rangkaian acara puncak Hari Jadi, pada Selasa (18/11/2025).
Aksi Cepat Satpol PP Gagalkan Pencopetan
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga.
“Setelah warga melaporkan kehilangan dompet dan telepon genggam, kami segera melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku sedang berusaha melarikan diri setelah adu tarik-menarik dengan korban,” jelas Agung.
Pelaku yang berusaha kabur akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP yang sigap berjaga. Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan barang bukti hasil curian, termasuk dompet dan telepon genggam.
Kartu Pers Palsu Ditemukan di Tas Pelaku
Hal yang paling mengejutkan, petugas juga menemukan kartu pers di dalam tas MS. Kartu pers tersebut diduga digunakan pelaku untuk mengelabui warga dan memuluskan aksinya di tengah keramaian.
“Kami juga menemukan kartu pers yang digunakan pelaku untuk menutupi aksinya,” tambah Agung. Ia mengungkapkan bahwa pelaku sudah beberapa kali mondar-mandir di sekitar lokasi acara, mengincar korban yang lengah.
Salah satu korban, Farida dari Kelurahan Bago, Tulungagung, menceritakan pengalamannya saat antre nasi kotak. “Saya saat itu lagi mengantri untuk ambil nasi kotak, tiba-tiba dompet saya hilang. Setelah diberitahu oleh warga bahwa ada copet yang tertangkap, saya cek, dan ternyata dompet saya ada di tangan pelaku,” ujar Farida.
Agung Setyo Widodo menyebutkan bahwa korban pencopetan ini diperkirakan lebih dari dua orang. Saat ini, pelaku Maksum beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tulungagung Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.












