Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat paripurna penting pada Selasa (18/11/2025) siang ( Heru ajttv.com)
TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar rapat paripurna penting pada Selasa (18/11/2025) siang. Agenda ini menghasilkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini juga mengumumkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Ranperda, termasuk regulasi vital mengenai madrasah dan pelayanan kesehatan.
Koreksi Banggar Tambah Anggaran, Fokus Pusat ke Infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, mengungkapkan bahwa dalam proses pembahasan APBD 2026, Badan Anggaran (Banggar) menemukan adanya koreksi yang menghasilkan tambahan anggaran sekitar Rp 105 juta.
Meskipun sumber detail penambahan tidak ia ketahui, Marsono memastikan bahwa alokasi arah anggaran tambahan tersebut telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
”Ada tambahan Rp 105 juta itu cuman arah alokasinya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat terutama untuk perbaikan infrastruktur atau hal-hal yang sifatnya mendesak,” jelas Marsono usai rapat.
Marsono menegaskan bahwa tiga sektor mendasar tetap menjadi prioritas utama alokasi anggaran: infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Gedung Sekolah Hingga Pasar Jadi Sorotan Mendesak
Menanggapi berbagai catatan dari fraksi dan Banggar, Marsono menyoroti perbaikan yang dianggapnya paling krusial untuk segera dibenahi pada tahun 2026.
”Seperti sekarang gedung-gedung SD yang mungkin sebagian luput dari perhatian, [dan] perbaikan pasar-pasar yang sudah harus diperbaiki,” tegasnya.
Menurut Marsono, perbaikan pasar memiliki fungsi strategis karena dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui stimulasi ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya fungsi kontrol DPRD untuk memastikan serapan anggaran Pemkab sesuai dengan skala prioritas yang telah disepakati.
Ranperda APBD Segera Dievaluasi Gubernur Jatim
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyambut baik kelancaran proses paripurna dan persetujuan yang dicapai.
”Proses paripurna bisa berjalan dengan lancar dan semua sepakat. Untuk selanjutnya ini dikirim ke provinsi, [kepada] gubernur Jawa Timur biar nanti dievaluasi,” kata Bupati Gatut Sunu.
Bupati kembali mempertegas komitmen Pemkab bahwa fokus utama anggaran tahun 2026 adalah perbaikan infrastruktur di berbagai titik yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Tulungagung.
Setelah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, Ranperda APBD 2026 ini akan dikembalikan lagi ke Pemkab untuk ditetapkan menjadi Perda APBD yang berlaku efektif.












