Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1) hari ini. iStockphoto/SimonSkafar
MADIUN, AJTTV.COM – Kabar mengejutkan datang dari “Kota Pendekar”. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 15 orang dilaporkan turut diamankan, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Langkah senyap tim penyidik lembaga antirasuah ini pun seketika menjadi pusat perhatian publik di Jawa Timur.
Penyelidikan Tertutup di Wilayah Madiun
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada pengamanan sejumlah pihak di Kota Madiun.
”Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi dalam keterangan resminya kepada awak media.
15 Orang Masih Berstatus Terperiksa
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara detail terkait konstruksi perkara maupun nominal uang yang kemungkinan turut disita dalam operasi tersebut. Fokus tim saat ini adalah melakukan pendalaman terhadap 15 orang yang diamankan untuk melihat peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
Ke-15 orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Berdasarkan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi.
Menanti Penjelasan Resmi Gedung Merah Putih
Penangkapan Maidi menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat operasi senyap KPK. Situasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dikabarkan tetap berjalan, namun suasana tegang menyelimuti sejumlah dinas terkait.
Masyarakat kini menantikan konferensi pers resmi dari Gedung Merah Putih Jakarta untuk mengetahui lebih jelas mengenai kasus apa yang membuat Wali Kota Madiun beserta belasan orang lainnya tersebut harus berurusan dengan hukum.












