Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Tim Gabungan Tulungagung Jaring Puluhan Penunggak Pajak dalam Operasi Skala Besar

20
×

Tim Gabungan Tulungagung Jaring Puluhan Penunggak Pajak dalam Operasi Skala Besar

Sebarkan artikel ini

Tim Gabungan Tulungagung Jaring Puluhan Penunggak Pajak  kendaraan ( Dedik santoso ajttv.com)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan pemeriksaan dokumen kendaraan di sejumlah titik strategis, Selasa (27/01/2026). Fokus utama dalam kegiatan ini adalah penertiban administrasi serta pengecekan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

​Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sedikitnya 40 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajak. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh tunggakan masa pajak satu tahun sejak periode 2025.

Layanan Terpadu di Lokasi Pemeriksaan

​Berbeda dengan razia pada umumnya, tim gabungan menyiagakan unit Samsat Mobile di lokasi operasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan fasilitas penyelesaian administrasi secara instan bagi wajib pajak yang terjaring. Langkah tersebut diambil guna meminimalisir kendala jarak dan waktu bagi masyarakat dalam mengurus tunggakannya.

​Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menertiban administrasi kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Tulungagung.

​”Data kami menunjukkan ada sekitar 53.400 unit kendaraan yang masih menunggak dari total populasi 700 ribu kendaraan di Tulungagung. Operasi ini adalah instrumen pengawasan untuk memastikan angka tersebut terus berkurang,” ungkapnya.

Implikasi Terhadap Pendapatan Daerah

​Pengawasan ketat ini tidak lepas dari mulai diterapkannya skema opsen PKB pada tahun 2025. Skema ini memberikan kontribusi langsung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung.

​Berdasarkan data fiskal tahun sebelumnya, sektor pajak kendaraan menyumbang sekitar Rp136 miliar ke kas daerah. Pihak otoritas menyatakan bahwa optimalisasi penerimaan dari sektor ini sangat bergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat, yang pada gilirannya akan menentukan kapasitas pembiayaan program pembangunan daerah di tahun anggaran 2026.

Komitmen Penertiban Berkelanjutan

​Pemerintah daerah bersama pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan dijadwalkan secara rutin. Selain sebagai fungsi pengawasan, kegiatan ini diharapkan dapat memacu validasi data kendaraan bermotor guna mendukung manajemen lalu lintas dan keamanan wilayah yang lebih akurat.

​Hingga berakhirnya operasi, situasi di lapangan terpantau tertib. Warga yang terjaring umumnya memilih untuk langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya melalui fasilitas yang telah disiapkan di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *