JAKARTA, AJTTV.COM – Sebuah kesalahpahaman yang sempat viral di media sosial berakhir dengan permintaan maaf terbuka. Anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sebelumnya menuding seorang pedagang es kue bernama Sudrajat menjual produk berbahan spons atau busa, kini mengakui kekeliruan mereka.
Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium dari Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan bahwa seluruh barang dagangan Sudrajat—mulai dari es kue, es gabus, hingga cokelat meses—dinyatakan 100% aman dan layak dikonsumsi.
Bentuk Tanggung Jawab dan Penyesalan
Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, mengungkapkan penyesalannya. Ia mengakui bahwa niat awal untuk melindungi warga dari potensi makanan berbahaya justru berujung pada kerugian bagi pedagang kecil.
”Kami menyadari telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Sudrajat dan masyarakat atas kegaduhan yang timbul,” ujar Ikhwan dalam keterangan resminya, Selasa (27/1).
Petugas menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik, melainkan bentuk respons cepat terhadap keresahan warga. Namun, mereka mengakui bahwa prosedur verifikasi seharusnya dilakukan sebelum video tersebut tersebar luas.
Pelajaran untuk Edukasi Publik
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi aparat maupun masyarakat untuk tidak mudah memberikan label “palsu” atau “berbahaya” pada sebuah produk makanan hanya berdasarkan tes sederhana seperti membakarnya. Secara ilmiah, banyak bahan pangan organik yang memang akan bereaksi atau meleleh jika terkena api langsung, namun bukan berarti mengandung bahan non-pangan.
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan lebih mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis di masa mendatang, guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi hak-hak pedagang kecil












